Selasa, 29 September 2026

Rakor Kecamatan Sejangkung: Mendorong Peningkatan Kualitas Perencanaan Pembangunan Desa Tahun 2027

 RAKOR PENDAMPING KECAMATAN SEJANGKUNG,

Rakor Kecamatan Sejangkung: Mendorong Peningkatan Kualitas Perencanaan Pembangunan Desa Tahun 2027

Sejangkung, Kabupaten Sambas – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan desa, Kecamatan Sejangkung melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan tema “Penyusunan RKPDes dalam rangka Meningkatkan Kualitas Perencanaan Pembangunan Desa Tahun 2027.”

Kegiatan ini menjadi ruang koordinasi dan penyamaan persepsi bagi pemerintah desa, pendamping desa, serta pemangku kepentingan terkait dalam mempersiapkan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 agar lebih terarah, partisipatif, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan serta potensi masing-masing desa.

Dalam rakor tersebut, pembahasan diarahkan pada pentingnya memastikan bahwa RKPDes Tahun 2027 tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi benar-benar menjadi instrumen utama dalam menentukan prioritas pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Penyusunan program perlu didasarkan pada hasil evaluasi pembangunan tahun sebelumnya, permasalahan dan kebutuhan masyarakat, potensi desa, serta arah kebijakan pembangunan daerah dan nasional.

Kecamatan juga mendorong pemerintah desa untuk memperkuat keterpaduan antara RPJMDes, RKPDes, APBDes, dan pelaksanaan pembangunan, sehingga setiap program dan kegiatan memiliki keterkaitan yang jelas dengan target pembangunan desa. Proses perencanaan juga diharapkan dilakukan secara terbuka melalui musyawarah desa dengan melibatkan masyarakat, BPD, kelompok masyarakat, perempuan, pemuda, serta unsur masyarakat lainnya.

Selain aspek substansi perencanaan, rakor menekankan pentingnya ketepatan data, penetapan prioritas berdasarkan kebutuhan, indikator kinerja yang terukur, serta kemampuan desa dalam mengelola dan mempertanggungjawabkan anggaran. Dengan demikian, perencanaan pembangunan desa diharapkan semakin fokus pada penyelesaian permasalahan nyata dan memberikan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Melalui Rakor Kecamatan Sejangkung ini, diharapkan terbangun sinergi antara kecamatan, pemerintah desa, BPD, pendamping desa, dan seluruh pemangku kepentingan untuk menghasilkan RKPDes Tahun 2027 yang berkualitas, realistis, berbasis data, partisipatif, dan berorientasi pada hasil serta manfaat bagi masyarakat.

Perencanaan yang baik bukan sekadar menyusun daftar kegiatan, tetapi memastikan setiap kebijakan dan anggaran desa benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung pencapaian tujuan pembangunan desa.

“Perencanaan Berkualitas, Pembangunan Lebih Tepat Sasaran, Desa Semakin Berdaya.”


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rakor Kecamatan Sejangkung: Mendorong Peningkatan Kualitas Perencanaan Pembangunan Desa Tahun 2027

 RAKOR PENDAMPING KECAMATAN SEJANGKUNG, Rakor Kecamatan Sejangkung: Mendorong Peningkatan Kualitas Perencanaan Pembangunan Desa Tahun 2027 S...